- Latar Belakang Masalah
Perkembangan dalam dunia cyber yang telah maju sangat pesat dalam abad ini ternyata menjadi lahan kejahatan terhadap oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab. Demi kepentingan pribadi atau perkelompok, mereka merusak jaringan sistem dalam komputer dengan tujuan mengambil data data yang dibutuhkan. Namun tidak semua hacker bertindak demikian, ada dari mereka yang masih mempunyai kode etik yang dimana mereka memasuki jaringan komputer lain hanya untuk melihat – lihat sekedar ingin tahu atau mengetes kelemahan sistem firewall komputer lain.
Ada banyak jenis kategori hacker yang dimana setiap kategori memiliki pengertian yang berbeda tentang perilaku hacker diantaranya adalah black hat dan white hat yang menerangkan tentang perilaku hacker tersebut.
- Rumusan Masalah
a. Sejarah Hacker
b. Kategori Hacker
c. Kemampuan dasar Hacker
d. Tujuan Hacker
e. Contoh Kasus Hacker
f. Bentuk Penanggulangan
g. Bentuk hukum
b. Kategori Hacker
c. Kemampuan dasar Hacker
d. Tujuan Hacker
e. Contoh Kasus Hacker
f. Bentuk Penanggulangan
g. Bentuk hukum
Maksud dan Tujuan
Maksud
Agar pembaca terkhusus buat penulis mengetahui lebih jauh tentang kejahatan computer yang di sebut cybercrime dan cyberlaw lebih detile tentang apa itu hacker dan tujuan dari hacker serta pengetahuan yang tercatat dalam kebijakan hukum. Atau Untuk mengetahui apa saja jenis - jenis hacker yang di kategorikan menjadi beberapa menurut sifat serta tujuan hacker tersebut dan contoh kasus yang dibahas di dalam makalah ini tentang " Penyerangan Situs Resmi Israel " yang tentu saja dilakukan oelh para hacker tersebut.
Tujuan
Tujuan dari dibuatnya makalah ini adalah diantaranya :
Memenuhi salah satu tugas mata kuliah Etika Profesi Tekhnologi Informasi komunikasi sebagai nilai UAS
Mengetahui lebih detai tentang Hacker
Bagaimana pengaruhnya yang akan timbul dan bagaimana cara kita menyingkapinya
Landasan Teori
Pengertian Etika
Pengertian Etika
Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
• Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
• Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
• • Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai
dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari.
Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang pelru kita pahami bersama bahwa etika ini
dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Sedangkan Etika Komputer (menurut James H. Moor) yaitu analisis mengenai sifat dan dampak sosial teknologi komputer, serta formulasi dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tersebut secara etis. Etika komputer juga bisa di definisikan sebuah frase yang sering digunakan namun sulit untuk didefinisikan. Untuk menanamkan kebiasaan komputer yang sesuai, etika harus dijadikan kebijakan organisasi etis. Karena jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas. Etika komputer sendiri ini bertujuan untuk mencegah kejahatan-kejahatan terutama di dunia maya seperti pencurian data, pembajakan software, dan lainnya
Pengertian Cyber Crime
Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
PENGERTIAN CYBERCRIME MENURUT BEBERAPA AHLI :
• Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikancybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara legal.
• Forester dan Morrison mendefinisikan kejahatan komputer sebagai: aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai senjata utama.
• Girasa (2002) mendefinisikan cybercrime sebagai : aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama.
• Tavani (2000) memberikan definisi cybercrime yang lebih menarik, yaitu: kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.
Pengertian Hacker
Dalam penggunaan umum, hacker adalah orang /seorang stereotip (Catatan: stereotype adalah suatu gambaran atau gagasan tentang suatu pribadi/suku tertentu atau barang tertentu dimana hal itu telah menjadi -ketetapan/ketentuan yang dipegang/diyakini secara luas) yang menerobos masuk ke dalam komputer dan jaringan komputer, baik untuk keuntungan atau dimotivasi oleh tantangan. subkultur yang telah berkembang di sekitar hacker sering disebut sebagai komputer bawah tanah tetapi sekarang terbuka di masyarakat.
Namun pendapat lain Hacker adalah sebutan untuk orang atau sekelompok orang yang memberikan sumbangan bermanfaat untuk dunia jaringan dan sistem operasi, membuat program bantuan untuk dunia jaringan dan komputer.Hacker juga bisa di kategorikan perkerjaan yang dilakukan untuk mencari kelemahan suatu system dan memberikan ide atau pendapat yang bisa memperbaiki kelemahan system yang di temukannya.
Pengertian Cyber Law
Cyberlaw adalah hukum yang digunakan didunia maya (cyber space) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi suatu aspek yang berhubungan dengan orang perongan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat online dan memasuki dunia cyber atau duni maya.
Cyberlaw sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law. Cyberlaw akan memainkan peranannya dalam dunia masa depan, karena nyaris tidak ada lagi segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh keajaiban teknologi dewasa ini dimana kita perlu sebuah perangkat aturan main didalamnya.
Sejarah Hacker
Terminologi peretas (Hacker) muncul pada awal tahun 1960-an di antara para anggota organisasi mahasiswa Tech Model Railroad Club di Laboratorium Kecerdasan Artifisial Massachusetts Institute of Technology (MIT). Kelompok mahasiswa tersebut merupakan salah satu perintis perkembangan teknologi komputer dan mereka berkutat dengan sejumlah komputer mainframe. Kata bahasa Inggris "hacker" pertama kalinya muncul dengan arti positif untuk menyebut seorang anggota yang memiliki keahlian dalam bidang komputer dan mampu membuat program komputer yang lebih baik daripada yang telah dirancang bersama.
Kemudian pada tahun 1983, istilah hacker mulai berkonotasi negatif. Pasalnya, pada tahun tersebut untuk pertama kalinya FBI menangkap kelompok kriminal komputer The 414s yang berbasis di Milwaukee, Amerika Serikat. 414 merupakan kode area lokal mereka. Kelompok yang kemudian disebut hacker tersebut dinyatakan bersalah atas pembobolan 60 buah komputer, dari komputer milik Pusat Kanker Memorial Sloan-Kettering hingga komputer milik Laboratorium Nasional Los Alamos. Satu dari pelaku tersebut mendapatkan kekebalan karena testimonialnya, sedangkan 5 pelaku lainnya mendapatkan hukuman masa percobaan.
Kemudian pada perkembangan selanjutnya muncul kelompok lain yang menyebut-nyebut diri sebagai peretas, padahal bukan. Mereka ini (terutama para pria dewasa) yang mendapat kepuasan lewat membobol komputer dan mengakali telepon (phreaking). Peretas sejati menyebut orang-orang ini cracker dan tidak suka bergaul dengan mereka. Peretas sejati memandang crackersebagai orang malas, tidak bertanggung jawab, dan tidak terlalu cerdas. Peretas sejati tidak setuju jika dikatakan bahwa dengan menerobos keamanan seseorang telah menjadi peretas.
Para peretas mengadakan pertemuan tahunan, yaitu setiap pertengahan bulan Juli di Las Vegas. Ajang pertemuan peretas terbesar di dunia tersebut dinamakan Def Con. Acara Def Con tersebut lebih kepada ajang pertukaran informasi dan teknologi yang berkaitan dengan aktivitas peretasan.
Peretas memiliki konotasi negatif karena kesalahpahaman masyarakat akan perbedaan istilah tentang hacker dan cracker. Banyak orang memahami bahwa peretaslah yang mengakibatkan kerugian pihak tertentu seperti mengubah tampilan suatu situs web (defacing), menyisipkan kode-kode virus, dan lain-lain, padahal mereka adalah cracker. Cracker-lah menggunakan celah-celah keamanan yang belum diperbaiki oleh pembuat perangkat lunak (bug) untuk menyusup dan merusak suatu sistem. Atas alasan ini biasanya para peretas dipahami dibagi menjadi dua golongan: White Hat Hackers, yakni hacker yang sebenarnya dan cracker yang sering disebut dengan istilah Black Hat Hackers.
Kategori Hacker
White hat
• Seorang hacker topi putih istirahat keamanan untuk alasan non-berbahaya, misalnya pengujian sistem keamanan mereka sendiri. Klasifikasi ini juga mencakup individu yang melakukan tes penetrasi dan penilaian kerentanan dalam perjanjian kontrak. Seringkali, jenis hacker ‘topi putih’ disebut hacker etis. International Council of Electronic Commerce Consultants, juga dikenal sebagai EC-Council telah mengembangkan sertifikasi, courseware, kelas, dan pelatihan online yang mencakup beragam arena Ethical Hacking.
Black hat
• Seorang hacker topi hitam, kadang-kadang disebut cracker, adalah seseorang yang melanggar keamanan komputer tanpa otorisasi atau menggunakan teknologi (biasanya sebuah komputer, sistem telepon atau jaringan) untuk alasan berbahaya seperti vandalisme, penipuan kartu kredit, pencurian identitas, pembajakan, atau jenis lainnya kegiatan ilegal
Blue hat
• Seorang hacker topi biru adalah seseorang di luar perusahaan konsultan keamanan komputer yang digunakan untuk menguji sistem bug sebelum peluncurannya, mencari eksploitasi sehingga mereka bisa ditutup. Microsoft juga menggunakan BlueHat istilah untuk mewakili serangkaian acara briefing keamanan.
Grey hat
• Seorang hacker topi abu-abu kombinasi dari Black Hat dan White Hat Hacker. Sebuah Grey Hat Hacker bisa surfing internet dan hack ke dalam sistem komputer untuk tujuan tunggal memberitahu administrator bahwa sistem mereka telah di-hack, misalnya. Kemudian mereka mungkin menawarkan untuk memperbaiki sistem mereka untuk biaya yang kecil.
Elite hacker
• Sebuah status sosial antara hacker, elit digunakan untuk menggambarkan yang paling terampil. Baru ditemukan eksploitasi akan beredar di antara para hacker. kelompok Elite seperti Masters of Deception diberikan semacam kredibilitas pada anggota mereka . 86,90,117 Elite (misalnya 31337) memberikan jangka berbicara Leet namanya.
Script kiddie
• Sebuah script kiddie adalah non-ahli yang menerobos masuk ke dalam sistem komputer dengan menggunakan pra-paket alat otomatis ditulis oleh orang lain, biasanya dengan sedikit pemahaman tentang script-konsep yang mendasari maka istilah (yaitu rencana sudah diatur sebelumnya atau serangkaian kegiatan) kiddie (yaitu anak pengetahuan, kurang anak-seorang individu dan pengalaman, belum matang).
Orang baru
• A, orang baru “n00b”, atau “newbie” adalah seseorang yang baru untuk hacking atau phreaking dan hampir tidak ada pengetahuan atau pengalaman kerja teknologi, dan hacking.
Hactivist
• hacktivist adalah hacker yang menggunakan teknologi untuk mengumumkan pesan sosial, ideologi, agama, atau politik. Secara umum, hacktivism paling melibatkan perusakan situs atau serangan denial-of-service(DOS). Dalam kasus yang lebih ekstrim, hacktivism digunakan sebagai alat untuk cyberterrorism.
Pendekatan khas dalam serangan terhadap sistem yang tersambung ke Internet adalah:
1. Jaringan pencacahan: Menemukan informasi tentang target dimaksud.
2. Analisis Kerentanan: Mengidentifikasi cara potensial serangan.
3. Eksploitasi: Mencoba untuk berkompromi sistem dengan menggunakan celah-celah keamanan yang ditemukan melalui analisis kerentanan
• Untuk melakukannya, ada beberapa alat berulang perdagangan dan teknik yang digunakan oleh penjahat komputer dan ahli keamanan.
Kemampuan Dasar Hacker
1. Mempunyai kemampuan menganalisa kelemahan suatu sistem atau situs. Sebagai contoh : jika seorang hacker mencoba menguji suatu situs dipastikan isi situs tersebut tak akan berantakan dan mengganggu yang lain. Biasanya hacker melaporkan kejadian ini untuk diperbaiki menjadi sempurna. Bahkan seorang hacker akan memberikan masukan dan saran yang bisa memperbaiki kebobolan system yang ia masuki.
2. Hacker mempunyai etika serta kreatif dalam merancang suatu program yang berguna bagi siapa saja
3. Seorang Hacker tidak pelit membagi ilmunya kepada orang-orang yang serius atas nama ilmu pengetahuan dan kebaikan.
4. Seorang hacker akan selalu memperdalam ilmunya dan memperbanyak pemahaman tentang sistem operasi.
Tujuan Hacker
Beberapa jenis hack ing menurut tujuannya adalah antara lain :
1. Hacking bertujuan pamer kebolehan. Dalam banyak hal, menurut De Mulder & Kleve, raison d'etre dari hacking adalah tantangan bagi pelakunya untuk dapat masuk kedalam sistem. Hack er yang berhasil masuk ke dalam sistem (berhasil mengakses sistem) tersebut akan mengumumkan keberhasilannya itu dengan meninggalkan suatu pesan. Misalnya yang terjadi di negara Belanda, sejumlah hack ers memamerkan kebolehannya secara terbuka dengan melakukan hack ing terhadap televisi Belanda. Hack ing tidak selalu dilakukan sematamata karena ingin pamer, tetapi dapat pula bertujuan untuk melakukan commercial spying, yaitu untuk mendapatkan data rahasia dari suatu perusahaan pesaing.
2. Hacking bertujuan merusak sistem komputer. Sekalipun hack er tidak melakukan fraud, tetapi file yang tersimpan di dalam sistem mungkin diubah atau dihancurkan. Para penjahat atau organisasi kejahatan dapat pula melakukan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dengan cara mengancam untuk memasuki sistem-sistem komputer perusahaan-perusahaan tersebut dan menempatkan suatu logic bomb. Apabila suatu perusahaan menyadari bahwa seorang hack er telah berhasil memasuki sistem komputer perusahaan tersebut, maka perusahaan tersebut terpaksa melakukan pengecekan atas keutuhan (integrity) file-nya. Sekalipun dari hasil pengecekkan tersebut dapat dipastikan bahwa file-nya masih utuh, yaitu tidak mengalami perubahan atau penghancuran, tetapi banyak waktu telah dihabiskan untuk melakukan proses verifikasi tersebut. Di samping waktu yang terbuang percuma, juga terjadi banyak pengeluaran biaya yang sia-sia. Dalam melaksanakan kegiatannya, para Hack er bukan mustahil melakukan perusakan terhadap program-program atau data komputer dengan memasukkan virus ke komputer. Porsi terbesar dari kerusakan program atau data komputer pada saat ini adalah karena virus komputer. Virus dapat menimbulakan kerusakan program atau data dengan cara penghapusan (deleting) atau pengubahan (altering). Virus datang dalam berbagai bentuk dan dapat menimbulkan yang sangat besar karena dapat menulari begitu banyak sistem komputer sebelum virus itu sendiri dapat diketahui secara nyata.
3. Hacking bertujuan untuk melumpuhkan sistem komputer. Denial of Service Attack , atau dikenal dengan singkatan DOS Attack , adalah salah satu bentuk penyerangan terhadap suatu jaringan komputer oleh hack er yang bertujuan agar pada akhirnya jaringan tersebut bertekuk lutut (menyerah). Caranya adalah dengan membanjiri jaringan tersebut dengan lalu lintas data yang tidak bermanfaat (useless trafific). Jaringan tersebut terus menerus dikirimi data tidak
berguna sehingga akhirnya jaringan tersebut down karena overloaded atau terlalu sarat isinya.
Contoh Kasus CyberCrime
Didalam Materi pembahasan ini kami akan membahas pokok masalah tentang Cyber Crime. Kami sebagai penyusun makalah ini mengambil contoh salah satu kasus tentang “ Penyerangan Situs Resmi Israel “ yang tergolong dalam jenis Cyber Crime yaitu Hacker.
Cybercrime itu sendiri adalah kejahatan di dalam dunia maya ( internet ) . masalah kemanan salah satu hal yang sangat diperlukan. Karena tanpa keamanan bisa saja data data dan sistem yang ada di internet di curi orang lain. Sering kali sebuah sistem jaringan berbasis internet mempunyai kelemahan tersendiri atau yang disebut juga lubang keamanan (hole).
- Penyerangan Situs Resmi Israel
Tidak dipungkiri lagi bahwa negara israel telah membuat semua negara muslim (khususnya) dan juga negara lainnya menjadi kesal terhadap agresi israel yang terus berkonflik dengan negara timur tengah. Tidak hanya dalam hal logistik saja,namun bantuan yang diluncurkan kepada negara timur tengah terjadi juga dalam dunia maya dengan penyerangan situs resmi israel. Beberapa hacker terkenal dengan contoh Anonymus melakukan penyerangan terhadap israel dengan membajak situs resmi mereka. Berikut contoh kabar berita mengenai hal tersebut :
• Situs Resmi Mossad Milik Israel Diserang Ramai-ramai oleh Hacker
Beberapa kelompok hacker baru saja melakukan kolaborasi dalam melakukan penyerangan situs milik pemerintah Israel. Situs tersebut adalah situs resmi Mossad yang merupakan sebuah lembaga intelejen Israel. Tercatat tiga kelompok hacker telah melakukan penyerangan secara bersamaan, yakni Anonymous, RedHack dan Sector 404. Dan, dalam penyerangan cyber tersebut, para hacker pun berhasil mencuri beberapa data rahasia yang ada di situs Mossad.gov.il. Dari metode penyerangan yang dilakukan, nampak bahwa para hacker tersebut melakukannya secara terorganisir. Dikutip dari HackRead, hacker Sector 404 bertugas untuk melancarkan serangan distributed denial-of-service (DDOS). Sementara Anonymous dan RedHack bertugas untuk mengambil data rahasia.
Dalam data tersebut, terdapat informasi personal mengenai 30 ribu orang. Orang-orang tersebut pun berasal dari berbagai kalangan, dari para politisi, pegawai pemerintah, militer serta petugas kepolisian.
(Via Softpedia)
• Aksi 7 April, Anonymous Klaim telah Lumpuhkan 100 Ribu Situs Israel
Pernyataan perang dari kelompok aktivis hacker Anonymous kepada Israel akhirnya diwujudkan. Pada 7 April kemarin, salah satu kelompok hacker terbesar dunia ini pun telah melancarkan serangan cyber kepada situs-situs milik Israel. Aksi ini pun mereka sebut sebagai #OpIsrael.
Dalam pernyataannya, terdapat situs-situs penting milik Pemerintah Israel yang diklaim telah mereka lumpuhkan. Situs-situs tersebut antara lain adalah situs Kepolisian Israel, Perdana Menteri Israel, Biro Statistik serta Departemen Pertahanan Israel.
Total dalam aksi tersebut, Anonymous mengklaim telah menjatuhkan sebanyak 100 ribu situs Israel. Tak hanya itu, mereka juga telah meretas sebanyak 40 ribu akun Facebook serta 30 ribu akun bank milik orang-orang Israel. Tak kurang pihak Anonymous memperkirakan telah membuat rugi pemerintah Israel sebesar 3 miliar USD.
Namun hal tersebut disanggah oleh pihak Israel. Perwakilan dari Biro Cyber Nasional Israel, Yitzhak Ben Yisrael mengatakan bahwa tidak ada kerusakan yang berarti dalam aksi 7 April tersebut. “Anonymous tidak memiliki kemampuan untuk menghancurkan infrastruktur vital milik negara,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Aksi ini sendiri merupakan sebuah bentuk protes yang dilakukan oleh Anonymous karena perlakuan Israel terhadap warga Palestina. Dan, aksi ini bukanlah yang pertama kalinya. Pada November lalu, sebuah aksi serupa juga pernah dilakukan.
(Via Cnet)
- Hacker indonesia turut menyerang situs israel
Negara indonesia pun tidak ketinggalan dalam memberi bantuan kepada negara timur tengah khususnya dalam dunia maya indonesia juga turut menyerang situs resmi. Karena jiwa sosial sebagai sesama muslim tentu indonesia tidak tinggal diam dengan yang terjadi terhadap negara timur tengah, khususnya Palestina dan Libanon. Dibawah ini salah satu berita tentang materi yang akan dibahas.
• Peretas Indonesia Juga Bantu Serang Israel
KOMPAS.com — Ancaman kelompok aktivis hacker (peretas) Anonymous untuk melakukan serangan terorganisasi terhadap situs web Israel benar-benar terbukti. Mulai 7 April kemarin, Anonymous telah meretas sejumlah situs web penting milik Israel.
Misi yang dijuluki #OpIsrael merupakan bagian dari aksi global Anonymous, yang mengajak semua peretas untuk menjalankan misi "menghapus Israel dari internet".
Serangan yang diklaim telah melumpuhkan 100.000 situs sejak #OpIsrael dilancarkan pada awal April didukung cukup banyak peretas dari berbagai negara.
Nama dari Indonesia pun ternyata tercatat ikut "meramaikan" serangan siber ini. Seperti dilansir situshackersnewsbulletin.com, terdapat seorang peretas asal Indonesia yang menamakan dirinya Blankon33, terdata ikut meretas situs web berdomain Israel,
Blankon33 tercatat melakukan penyerangan terhadap tiga situs Israel, yaitu:
1.https://smarteq.co.il/lib/_uploads/images/images.php
2.http://web.ramgat.co.il/includes/x.html
3.http://qsi.co.il
Selain kelompok tersebut, ada satu kelompok lagi yang menamakan dirinya Aceh Cyber Team. Memang tak ada informasi yang menyebutkan kelompok tersebut dari Indonesia, Fan Page Facebook #OpsIsrael hanya menyebutkan Aceh Cyber Team ikut mendukung serangan ini, dengan meretas sebanyak 95 situs Israel.
- Balasan yang diberikan pihak israel
Dalam pembahasan ini akan menerangkan reaksi yang di lakukan oleh pihak israel. Ternyata pemerintah israel pun tidak tinggal diam dengan apa yang dilakukan oleh para hacker hacker negara lain terhadap situs mereka. Sebagai contoh dengan pembajakan akun twitter hacker “anonymous” walaupun penyerangan ini kurang berarti namun penyerangan ini sebagai salah satu contoh upaya pembalasan oleh pihak hacker dari israel. Dibawah ini rangkuman materi dari berita yang tersebar.
• Giliran Situs Anonymous Diserang Hacker Israel
INILAH.COM, California - Meski hari ini (7/4) internet di Israel diserang secara masif oleh Anonymous, namun para hacker di sana juga turut memberi perlawanan balik.
Seperti dikutip dari forum di Inagist, salah satu anggota forum tersebut membeberkan screen-shot dari situs Anonymous yang telah diretas oleh seorang peretas bernama ThisR.
Akun Twitter bernama @th3j35t3r yang menyerang situs Anonymous mengatakan bahwa "OpIsrael tidak ada apa-apanya!! Kini saatnya untuk memberitahukan yang sebenarnya mengenai Israel,"."Situs Anti-Israel Anonymous #OpIsrael kini telah diretas pula oleh Israel. Kini situs tersebut memainkan lagu kebangsaan warga Israel."
Operasi serangan dengan nama #OpIsrael tersebut dilakukan Anonymous dengan motif mendukung rakyat Palestina yang terus tertindas oleh Israel.
Anonymous mengatakan bahwa serangan #OpIsrael bakal jadi serangan internet terbesar dalam sejarah manusia dan akan 'menghapus' Israel dari peta internet dunia.
• Israel anggap #opIsrael gagal
Meski Anonymous mengklaim telah meretas sejumlah situs web penting Israel. Namun, Pemerintah Israel menyatakan belum ada gangguan berarti dan tetap tenang.
Yitzhak Ben Yisrael dari Biro Keamanan Siber Israel mengatakan kepada AP, Sabtu (6/4/2013), bahwa sebagian besar peretas gagal melumpuhkan situs web penting. "Seperti yang kita harapkan, hampir tidak ada kerusakan. Anonymous tidak memiliki kemampuan untuk merusak infrastruktur vital negara," ujarnya.
Menurut Annie Machon, mantan agen lembaga keamanan Military Intelegence, Section 5 (MI5) dari Inggris, serangan yang dilancarkan Anonymous tidaklah berusaha untuk mencuri informasi apa pun. Ia berpendapat, ini hanyalah aksi protes terorganisasi terhadap negara tertentu.
"Apa yang mereka lakukan hanyalah melumpuhkan dan membuat celaka situs organisasi besar sehingga masyarakat dapat menyadari bahwa di sini adalah masalah yang harus ditangani," ucap Machon.
Hal senada diungkapkan pendiri sekaligus CEO MiddleEasterNet, Dr Tal Pavel. "Meskipun beberapa situs telah dibajak dan rusak, tapi tidak ada informasi yang bocor. Tidak ada kerusakan yang telah dilakukan untuk sistem inti atau infrastruktur situs utama Israel," jelas Pavel.
- Penanggulangan
Contoh bentuk dari penanggulangan itu sendiri adalah :
IDCERT(Indonesia Computer Emergency Response Team) Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT) Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia.
Sertifikasi perangkat security. Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.
- Bentuk Hukum
Saat ini di Indonesia belum memiliki UU khusus/Cyber Law yang mengatur mengenai Cybercrime, walaupun UU tersebut sudah ada sejak tahun 2000 namun belum disahkan oleh Pemerintah Dalam Upaya Menangani kasus-kasus yg terjadi khususnya yang ada kaitannya dengan cyber crime, para Penyidik ( khususnya Polri ) melakukan analogi atau perumpamaan dan persamaan terhadap pasal-pasal yg ada dalam KUHP Pasal yang dapat dikenakan dalam KUHP pada Cybercrime antara lain:
1. KUHP ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana )
• Pasal 362 KUHP Tentang pencurian (Kasus carding)
• Pasal 378 KUHP tentang Penipuan (Penipuan melalui website seolah-olah menjual barang)
• Pasal 311 KUHP Pencemaran nama Baik ( melalui media internet dengan mengirim email kepada Korban maupun teman-teman korban)
• Pasal 303 KUHP Perjudian (permainan judi online)
• Pasal 282 KUHP Pornografi(Penyebaran pornografi melalui media internet).
• Pasal 282 dan 311 KUHP ( tentang kasus Penyebaran foto atau film pribadi seseorang yang vulgar di Internet).
• Pasal 378 dan 362 (Tentang kasus Carding karena pelaku melakukan penipuan seolah-olah ingin membayar, dengan kartu kredit hasil curian ).
2. Undang-Undang No.19 Thn 2002 Tentang Hak Cipta, Khususnya tentang Program Komputer atau software
3. Undang-Undang No.36 Thn 1999 tentang Telekomunikasi, ( penyalahgunaan Internet yang menggangu ketertiban umum atau pribadi).
4. Undang-undang No.25 Thn 2003 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No.15 Tahun 2002 Tentang Pencucian Uang.
5. Undang-Undang No.15 thn 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan materi di atas dengan judul “Serangan Situs resmi Israel” Kami dapat menyimpulkan bahwa para hacker yang terdapa di berbagai belahan dunia,ternyata memiliki jiwa sosial yang tinggi.Terbukti dengan yang mereka lakukan terhadap situs Israel.Walaupun dari negara yang berbeda,namun mereka mampu melakukan penyerangan secara kompak dan bersamaan demi memberikan bantuan kepada negara timur tengah. Maka dari itu hacker dari seluruh dunia ingin membuktikan kepada israel dengan ada nya serangan dari dunia maya ( internet ) mereka bisa menghancur data data dan sistem jaringan resmi milik israel, selain itu ini adalah tindakan sebagai wujud pemberontakan dunia kepada isrel agar negara israel menghentikan agresi militernya terhadap palestine.
SARAN
Tidak semua Hacker itu merusak atau menghancurkan Menjadi hacker adalah sebuah kebaikan tetapi menjadi seorang cracker adalah sebuah kejahatan. Segalanya tergantung individu masing- masing, sejauh mana pemahaman kita tentang etika kita berinternet. Untuk itu pemerintah Indonesia harus lebih mensosialisaikan tentang pemahaman etika berinternet serta sanksi yang di berikan bila melanggar hukum tersebut
